Pada semester 2 tahun pelajaran
2015/2016 ini sudah terjadi 2 kali pembaruan aplikasi Dapodikdas, yaitu
aplikasi Dapodikdas versi 4.0.0 kemudian diperbaharui kembali dengan
versi 4.1.1. Pembaruan ini dilakukan karena pada versi 4.0.0 ternyata
masih terdapat beberapa bug. Nah pada aplikasi dapodik versi 4.1.0 atau
4.1.1 ini terdapat fiture baru, yaitu ketika menambahkan PTK baru (PTK
pindahan) harus secara online.
Namun demikian, Operator tidak perlu khawatir karena dalam dapodik
terbaru ini ada fiture tarik ptk/mutasi secara online, sehingga tidka
perlu menginput kembali dari 0.
Langsung saja berikut ini adalah Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Secara Online Pada Aplikasi Dapodikdas
1. Buka halaman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops , login menggunakan email & password Dapodik. Klik menu Tarik PTK.
2. Maka akan muncul Form Sekolah Asal dan Sekolah Tujuan. Isi Form
Sekolah Asal PTK seperti Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Sekolah
3. Selanjutnya jangna lupa untuk mengentry NUPTK pada form di bawahnya.
Isi nomor NUPTK/Nama PTK Kemudian klik cari PTK. Jika nama sudah muncul
Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.
4. Terakhir klik tombol Konfirmasi Proses Mutasi
Selanjutnya tunggu proses dari Pusat kurang lebih 1x24 jam sehingga data
PTK akan muncul dalam Aplikasi Dapodik Sekolah Tujuan (aplikasi kita).
Jika data sudah masuk ke aplikasi dapodik kita, silahkan isi bagian
penugasan dan juga pembelajaran. Perlu diperhatikan juga jika PTK
berstatus Mengampu, maka di penugasan status induknya tidak dicentang.
Demikian bagaimana Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas, semoga bermanfaat.





0 komentar:
Posting Komentar